POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Baru, Subsektor Luyo, Polsek Campalagian, Polres Polewali Mandar (Polman), Brigpol Risal, berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga melalui pendekatan problem solving yang berlangsung di Kantor Subsektor Luyo, Senin (29/6/2026).
Mediasi dilakukan menyusul adanya kesalahpahaman antara HH dan MA yang sempat memicu ketegangan. Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan.
Perselisihan tersebut bermula pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.40 WITA. Saat itu, HH mendatangi rumah MA dalam keadaan emosi untuk menagih utang yang berkaitan dengan kakak MA. Karena merasa tidak memiliki hubungan dengan persoalan tersebut, MA kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dusun Petabue yang selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Baru untuk ditindaklanjuti melalui mediasi.
Dalam proses problem solving, Brigpol Risal mempertemukan kedua pihak dan memberikan kesempatan kepada masing-masing untuk menyampaikan kronologi serta penjelasannya. Dengan mengedepankan musyawarah, komunikasi yang baik, dan pendekatan humanis, kesepakatan damai akhirnya berhasil dicapai.
Sebagai bentuk penyelesaian, HH menyampaikan permohonan maaf kepada MA atas tindakannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Sementara itu, kedua belah pihak sepakat menjaga hubungan baik, saling menghormati, serta mematuhi kesepakatan damai yang telah dibuat.
Brigpol Risal mengatakan, penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengutamakan pendekatan yang humanis.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara musyawarah terhadap setiap persoalan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Alhamdulillah, kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan saling memaafkan. Kami berharap masyarakat senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik agar setiap persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Brigpol Risal.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Melalui pendekatan problem solving, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dapat diselesaikan secara bijaksana, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Campalagian tetap aman, damai, dan kondusif.









