MAMASA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap personel Polri di wilayah hukum Polres Mamasa. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Hartib 1 Susbid Provos Bid Propam, Ipda Purtanto Pasorong, S.H., di dampingi oleh Kasi Propam Polres Mamasa Iptu Samson AP, S.H. ini berlangsung pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 07.40 WITA, dengan menyasar Mapolres Mamasa serta Polsek Pana yang di ikutkan dalam giat tersebut.
Tujuan utama dari pelaksanaan Gaktiplin ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas personel Polri. Fokus pemeriksaan mencakup tiga aspek utama, yaitu sikap tampang personel, kelengkapan administrasi perorangan, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian.
Dalam inspeksi tersebut, tim Bid Propam melakukan pemeriksaan ketat terhadap kerapian penampilan anggota, termasuk penggunaan pakaian dinas harian (PDH/Gampol), kerapihan rambut, serta memastikan tidak ada personel yang berjambang sesuai dengan peraturan disiplin Polri. Selain aspek fisik, dilakukan pula verifikasi kelengkapan dokumen identitas diri setiap personel, meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), MPWP, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Tidak hanya berfokus pada personel, pemeriksaan juga merambah ke aspek logistik. Tim memeriksa kelengkapan kendaraan dinas serta kondisi penyimpanan senjata api (senpi) di gudang logistik Polres Mamasa untuk memastikan semua alat utama sistem senjata (Alutsista) dalam keadaan aman, lengkap, dan siap pakai.
Melalui kegiatan Gaktiplin ini, diharapkan seluruh personel Polri di lingkungan Polres Mamasa dapat semakin meningkatkan rasa tanggung jawab, kedisiplinan, dan keteladanan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Langkah preventif ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menjaga citra institusi yang bersih, profesional, dan dekat dengan masyarakat.









