Kapolres Polman Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026

POLMAN – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar mulai mematangkan langkah pengamanan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Hal itu ditandai dengan koordinasi langsung yang dilakukan Kapolres Polewali Mandar, AKBP Zaky Maghfur, S.I.K., bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar, Alimuddin, S.Pd., M.Si., di Kantor Dinas PMD, Kamis (16/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum. Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan itu, Kasat Intelkam Polres Polman IPTU Haspar, S.H.

Dalam pembahasan, Kapolres menyoroti pentingnya kepastian regulasi sebagai landasan utama penyusunan pola pengamanan. Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) menjadi acuan penting agar setiap langkah pengamanan dapat dirancang secara terukur sejak awal.

AKBP Zaky Maghfur menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades memiliki potensi kerawanan yang harus diantisipasi secara matang. Karena itu, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap berbagai aspek, mulai dari jumlah pemilih, kondisi geografis desa, karakteristik wilayah, hingga distribusi logistik pemilihan.

Selain kesiapan pengamanan, Kapolres juga menilai pembekalan terhadap panitia pemilihan merupakan faktor penting dalam mendukung suksesnya Pilkades. Dengan estimasi sekitar 385 panitia yang akan bertugas di sejumlah desa, diperlukan petunjuk teknis yang seragam agar seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Polewali Mandar, Alimuddin, menjelaskan bahwa penyusunan Peraturan Bupati saat ini telah memasuki tahap akhir. Dokumen tersebut masih menunggu proses paraf di Biro Hukum Provinsi sebelum selanjutnya dilakukan pengundangan dan registrasi.

Ia menambahkan, tahapan Pilkades akan diawali dengan pembentukan panitia oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian dilanjutkan dengan pembekalan teknis kepada panitia sebagai bekal pelaksanaan seluruh proses pemilihan.

Menurut Alimuddin, waktu persiapan yang tersedia relatif singkat karena masa jabatan kepala desa di tujuh desa akan berakhir pada 29 September 2026. Oleh sebab itu, seluruh tahapan harus segera disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu proses demokrasi di tingkat desa.

Dinas PMD juga memastikan akan memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui rapat koordinasi sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menyukseskan Pilkades Serentak 2026.

Di akhir pertemuan, Kapolres Polman kembali mengingatkan pentingnya seluruh pihak menjadikan regulasi sebagai pedoman utama dalam setiap pembahasan maupun pengambilan keputusan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari perbedaan persepsi yang berpotensi menghambat jalannya tahapan Pilkades.

Melalui koordinasi ini, Polres Polewali Mandar dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan Pilkades Serentak 2026 yang aman, damai, kondusif, serta mampu menghasilkan pemimpin desa yang lahir dari proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *