Polsek Mamasa Dampingi Awal Masa Tanam Jagung Warga Binaan di Desa Marampan Orobua, Target Panen November 2026

MAMASA – Kepolisian Sektor (Polsek) Mamasa kembali mendampingi aktivitas pertanian masyarakat melalui kegiatan monitoring penanaman jagung. Pada Rabu (22/7/2026) pukul 13.30 WITA, personel Polsek Mamasa yang bertindak sebagai penggerak, Brigpol Muh Yahya, hadir langsung di Dusun Pana-Pana, Desa Marampan Orobua, Kecamatan Sespa, Kabupaten Mamasa.

Kegiatan ini difokuskan pada lahan milik warga binaan bernama Gusti Aweski dengan luas tanam mencapai 0,7 hektare. Kehadiran polisi di lokasi bertujuan untuk memastikan proses penanaman berjalan lancar serta memberikan rasa aman bagi petani saat memulai siklus produksi baru.

Berdasarkan data lapangan, penanaman dilakukan pada hari yang sama, yaitu 22 Juli 2026. Dengan masa tanam yang optimal, diperkirakan hasil panen akan dapat dipetik pada bulan November 2026 mendatang. Pendampingan sejak awal masa tanam ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.

Kapolsek Mamasa, IPTU Ana Yudi Hayato, menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan petani sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah pedesaan. Dengan adanya kehadiran Bhabinkamtibmas atau personel Polsek di tengah aktivitas pertanian, diharapkan para petani dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.

Situasi di lokasi penanaman terpantau aman dan kondusif sepanjang kegiatan berlangsung. Langkah positif ini menjadi bukti nyata peran Polri dalam mendukung sektor agraria melalui pendekatan humanis dan partisipatif.

Humas Polres Mamasa
Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *