MAMASA – Warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Salurano dan Desa Malabo kembali melakukan aksi pemblokiran akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Malabo di Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Rabu (22/7/2026). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi yang sebelumnya digelar di Kantor Bupati Mamasa.
Sekitar pukul 09.30 WITA, massa lebih dahulu menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Mamasa. Setelah menyampaikan aspirasi, sekitar 50 orang kemudian bergerak menuju lokasi TPA Malabo.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.00 WITA, massa yang dipimpin koordinator lapangan Rama Wijaya dan Rainal melakukan pemblokiran akses jalan masuk ke TPA dengan menggunakan batang-batang pohon yang diambil dari sekitar lokasi. Akibatnya, akses kendaraan menuju area pembuangan sampah sempat terhenti.
Meski demikian, aksi tersebut berlangsung relatif singkat. Sekitar pukul 12.30 WITA, massa membubarkan diri secara tertib dan selanjutnya berkumpul di kediaman Rainal yang berada di Jalan Poros Mamasa–Polewali, Desa Salurano.
Kapolsek Mamasa, IPTU Ana Yudi Hayato, menyampaikan bahwa personel kepolisian tetap melakukan pengamanan dan pemantauan selama berlangsungnya aksi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga pukul 13.15 WITA, situasi di sekitar TPA Malabo maupun wilayah Desa Salurano dan Desa Malabo dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi sekaligus mengedepankan pendekatan dialogis guna mencegah potensi eskalasi dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Sementara itu, persoalan terkait pengelolaan TPA Malabo masih menjadi perhatian warga. Diharapkan seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan musyawarah untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama sehingga pelayanan publik dan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik.









