MAMASA – Personel Polsek Pana terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas (Pam Jalur) dan penertiban parkir di kawasan Pasar Tradisional Kelurahan Pana, Kecamatan Pana, Kabupaten Mamasa, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Polsek Pana, yakni Aipda Alfianus Eppang, Bripka Y. Wijaya, dan Briptu Taufik Hidayat, diterjunkan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus mengarahkan masyarakat agar memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan. Langkah ini dilakukan guna menghindari parkir di badan jalan yang berpotensi menyebabkan penyempitan jalur dan kemacetan, khususnya saat aktivitas pasar sedang ramai.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga memantau aktivitas jual beli di area pasar untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kehadiran polisi di tengah keramaian diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung yang beraktivitas.
Berkat pengaturan yang dilakukan, arus lalu lintas di sekitar pasar terpantau berjalan lancar. Tidak ditemukan kemacetan yang berarti, sementara aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Ps. Kapolsek Pana, Iptu Amsal Pamean, mengatakan bahwa kegiatan pengaturan jalur dan penertiban parkir akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran personel di pusat-pusat aktivitas warga merupakan upaya nyata untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pana berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir dan tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pana dapat terus terjaga.









