POLRES POLMAN – Polres Polewali Mandar menggelar Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) bagi personel yang akan melangsungkan pernikahan di Aula Rupatama Polres Polewali Mandar. Kamis (23/7/2026)
Sidang dipimpin oleh Wakapolres Polewali Mandar, Kompol Restu Indra Pamungkas, S.T., M.Si., selaku Ketua Sidang. Turut mendampingi Sekretaris Sidang, Kabag SDM Polres Polewali Mandar AKP Mustakim, S.H., bersama seluruh perangkat sidang. Hadir pula perwakilan Ketua Bhayangkari Cabang Polewali Mandar, Ny. Nur Mustakim, beserta jajaran pengurus Bhayangkari.
Adapun personel yang mengikuti Sidang BP4R adalah Briptu Iqbal Perihatin bersama calon istrinya, Andira Fitriani. Sidang BP4R merupakan salah satu tahapan pembinaan yang wajib diikuti anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan sebagai bentuk persiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Wakapolres Polewali Mandar Kompol Restu Indra Pamungkas menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga membawa tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen.
“Sidang BP4R merupakan bagian dari pembinaan personel Polri agar memiliki kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga. Kami berharap setiap personel mampu menjadi pasangan yang saling mendukung, membangun keluarga yang harmonis, serta tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” ujar Kompol Restu Indra Pamungkas.
Melalui pelaksanaan Sidang BP4R, Polres Polewali Mandar berharap setiap personel yang akan memasuki jenjang pernikahan memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, serta komitmen yang kuat dalam membina keluarga yang sakinah, harmonis, dan sejahtera, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Humas Polres Polman









