Respons Cepat Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu, Mediasi Kasus Penghinaan Guru di Media Sosial Berakhir Damai

Pasangkayu – Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu bersama pihak sekolah dan Babinsa berhasil menyelesaikan permasalahan dugaan penghinaan terhadap seorang guru melalui media sosial yang melibatkan sejumlah siswa SMP Negeri 5 Dapurang, Kamis (23/7/2026) pukul 20.30 WITA.

Kegiatan problem solving dilaksanakan di SMP Negeri 5 Dapurang, Desa Sarasa, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu. Mediasi dilakukan setelah salah seorang siswa berinisial Fitrah mengunggah status di media sosial yang berisi penghinaan terhadap guru dan kemudian dibagikan kembali oleh beberapa siswa lainnya.

Dalam penyelesaian tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Sarudu menghadirkan para siswa yang terlibat beserta orang tua masing-masing untuk mengikuti mediasi bersama pihak sekolah dan Babinsa Desa Sarasa, Sertu Feri. Seluruh proses dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan restorative justice.

Selain memediasi kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada para siswa tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta menghormati guru sebagai pendidik. Para orang tua turut diimbau agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya dalam penggunaan media sosial.

Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Para siswa menyampaikan permohonan maaf kepada pihak guru serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sementara itu, Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin mengapresiasi penyelesaian permasalahan melalui musyawarah yang mengedepankan pembinaan terhadap para pelajar. Menurutnya, pendekatan humanis merupakan langkah yang tepat untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada anak-anak agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Kami mengimbau seluruh pelajar agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta menghindari unggahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan saling menghormati,” ujar IPTU Sofian Safruddin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *