POLMAN – Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) BPKB Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Pada Kamis (23/7/2026), pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA dengan berbagai jenis layanan yang dapat diakses masyarakat.
Dalam pelaksanaan pelayanan tersebut, petugas Unit Regident BPKB melayani sejumlah tahapan administrasi, mulai dari pendaftaran dan penelitian berkas, pengecekan kelengkapan dokumen, registrasi faktur kendaraan, penginputan dan verifikasi data BPKB, pencetakan BPKB, pengesahan BPKB hingga penyerahan BPKB kepada pemilik kendaraan.
Seluruh rangkaian pelayanan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri.
Kasat Lantas Polres Polewali Mandar, IPTU Jamaluddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan administrasi kendaraan merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat.
Dengan pelayanan yang tertib dan didukung personel yang profesional, masyarakat dapat mengurus dokumen kendaraan dengan nyaman dan efisien. Kehadiran Unit Regident BPKB juga menjadi wujud nyata upaya Satlantas Polres Polman dalam meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis dan berkualitas.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh proses pelayanan berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Hal ini menunjukkan kesiapan Satlantas Polres Polman dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.









