MAMASA – Kepolisian Resor (Polres) Mamasa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pembobolan sebuah gardu jualan di Dusun Rante Buda, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa. Seorang pelaku yang masih berusia 15 tahun dan berstatus pelajar berhasil diamankan petugas pada Kamis (23/7/2026) malam sekitar pukul 22.30 WITA.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui kerja sama Bhabinkamtibmas Desa Rambusaratu Brigpol Sukriyadi Syam, Unit URC Polres Mamasa, dan Piket Sat Intelkam Unit Kamneg setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.
Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial Jsr (28), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tawalian, yang melaporkan gardu jualannya dibobol pada Senin (20/7/2026). Berbekal informasi yang dihimpun di lapangan, petugas kemudian mendatangi rumah terduga pelaku di Dusun Rante Kepa, Desa Rambusaratu, dan melakukan penjemputan secara persuasif.
Karena pelaku masih di bawah umur, proses pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis sesuai prosedur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Tidak ada tindakan kekerasan dalam proses tersebut, sementara orang tua dan keluarga pelaku bersikap kooperatif serta menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian atas perbuatan anak mereka.
Kapolsek Mamasa, IPTU Ana Yudhi Hayato, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan kepolisian bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar pelaku menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis karena pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Penanganan ini diharapkan menjadi pembelajaran sekaligus memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Polisi juga telah menginformasikan kepada korban bahwa pelaku telah berhasil ditemukan dan diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas dengan memastikan tempat usaha maupun rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Rangkaian kegiatan pengamanan berakhir sekitar pukul 00.30 WITA. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Rambusaratu dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.









