PASANGKAYU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu terus menggencarkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui Program KARIP (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Kali ini, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pasangkayu menyasar kelompok angkutan barang di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Kamis (30/7/2026) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan yang dipimpin personel Unit Kamsel Satlantas Polres Pasangkayu tersebut difokuskan kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang roda empat (R4). Edukasi diberikan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran teknis kendaraan.
Dalam penyampaiannya, personel Satlantas memberikan pemahaman mengenai risiko fatal akibat membawa muatan melebihi kapasitas (overload) maupun cara pengikatan barang yang tidak sesuai standar keselamatan. Para pengemudi juga diingatkan agar selalu memperhatikan batas maksimal kapasitas muatan kendaraan sehingga tidak melampaui dimensi bak maupun spesifikasi teknis kendaraan.
Selain penyuluhan secara langsung, petugas turut membagikan brosur berisi panduan keselamatan berlalu lintas sebagai sarana edukasi kepada para sopir dan pemilik usaha angkutan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pengguna angkutan barang untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan.
Hasil kegiatan menunjukkan respons positif dari para peserta. Pengemudi semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Mereka juga memperoleh pemahaman mengenai regulasi lalu lintas yang berlaku sehingga dapat menghindari berbagai bentuk pelanggaran maupun sanksi tilang.
Tidak hanya itu, Satlantas Polres Pasangkayu juga mengajak para pemilik usaha angkutan agar memastikan kendaraan yang dioperasikan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan perundang-undangan. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam mencegah kecelakaan lalu lintas yang berpotensi merugikan banyak pihak.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan edukasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Pasangkayu.
Melalui Program KARIP, Satlantas Polres Pasangkayu berharap seluruh pengemudi angkutan barang semakin disiplin mematuhi aturan, menghindari praktik muatan berlebih, serta bersama-sama menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan demi melindungi seluruh pengguna jalan.









