Polres Pasangkayu Satukan Langkah Lintas Sektor Hadapi Ancaman Karhutla

PASANGKAYU – Polres Pasangkayu memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui kegiatan arahan strategis yang digelar secara daring pada Kamis (30/07/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh jajaran menghadapi potensi Karhutla menjelang musim kemarau.

Arahan strategis itu diikuti langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata bersama para Pejabat Utama Polres Pasangkayu. Turut hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu serta unsur Basarnas, BNPB, Dinas Kehutanan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama dengan mengedepankan deteksi dini, patroli terpadu, edukasi kepada masyarakat, serta respons cepat apabila ditemukan titik api.

“Sinergi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan dalam mencegah terjadinya Karhutla. Seluruh unsur harus bergerak bersama, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, Basarnas hingga masyarakat agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini,” ujar AKBP Joko Kusumadinata.

Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres Pasangkayu untuk meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, para relawan, dan kelompok masyarakat peduli api guna mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat terkait bahaya membuka lahan dengan cara membakar juga akan terus digencarkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak Karhutla yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan masyarakat.

Melalui arahan strategis ini, Polres Pasangkayu berharap terbangun komitmen bersama seluruh elemen dalam mewujudkan sistem pencegahan Karhutla yang lebih efektif. Dengan kesiapsiagaan dan koordinasi yang kuat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pasangkayu dapat diminimalkan sehingga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *