Pelayanan Samsat Polres Pasangkayu Makin Prima, Urus STNK Kini Lebih Cepat

PASANGKAYU – Komitmen Polres Pasangkayu dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan profesional kembali dibuktikan melalui pelayanan rutin Unit Regident Samsat Satlantas Polres Pasangkayu. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Samsat Polres Pasangkayu pada Jumat (31/7/2026), mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.

Pelayanan administrasi kendaraan bermotor ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kendaraan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu menjelaskan, pelayanan yang diberikan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Seluruh proses pelayanan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang maksimal,” ujarnya.

Adapun layanan yang disediakan Unit Regident Samsat Satlantas Polres Pasangkayu meliputi pendaftaran kendaraan baru, pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pemeriksaan fisik kendaraan, pencetakan STNK, hingga pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan sesuai standar operasional yang berlaku guna menjamin keabsahan dokumen kendaraan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada setiap pemilik kendaraan.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan tampak terlayani dengan tertib dan lancar. Personel Unit Regident Samsat juga aktif memberikan edukasi mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi agar proses pelayanan berjalan efektif, efisien, dan tanpa hambatan.

Kasat Lantas IPTU Karina Rara Ayu turut mengimbau masyarakat Kabupaten Pasangkayu agar selalu melengkapi administrasi kendaraan, membayar pajak tepat waktu, serta memastikan kendaraan yang digunakan memiliki dokumen resmi dan sah.

Menurutnya, kepatuhan terhadap administrasi kendaraan merupakan bagian penting dari kesadaran hukum masyarakat yang berdampak langsung pada terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

Melalui pelayanan yang konsisten, humanis, dan responsif, Satlantas Polres Pasangkayu berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. Unit Regident Samsat juga berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berkualitas sebagai bentuk pengabdian dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *