MAMASA – Guna memastikan kesiapan operasional dan standar pelayanan prima, Polres Mamasa melaksanakan kegiatan pengecekan piket fungsi serta pemeriksaan kondisi tahanan di Rutan Polres Mamasa. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas Iptu Jerson Rumtutuly dan Iptu Muhammad Junaedi ini berlangsung pada Minggu (2/8/2026) pukul 09.00 WITA.
Pengecekan mencakup seluruh satuan fungsi mulai dari SPKT/Operator 110, Sat Tahti, Intel, Reskrim, Narkoba, Lantas, Samapta, hingga Provos. Dari total personel yang bertugas, sebagian besar hadir lengkap dan siap menjalankan tugas. Namun, terdapat beberapa personel yang tidak dapat bertugas karena alasan ibadah, sakit, atau sedang melaksanakan tugas dinas lain, yang mana hal ini telah dicatat dan dikoordinasikan secara internal agar tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, pemeriksaan terhadap Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mamasa menunjukkan situasi yang aman dan terkendali. Saat ini tercatat sebanyak sembilan orang tahanan yang ditahan di rutan, dengan rincian enam orang merupakan tahanan kasus Reskrim dan tiga orang tahanan kasus Narkoba. Tidak ada tahanan dari Jaksa, Lantas, maupun titipan dari satuan lain pada saat pengecekan dilakukan. Seluruh tahanan dalam keadaan sehat dan penempatan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Mamasa melalui tim pengawas menegaskan bahwa kegiatan rutin seperti ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud akuntabilitas dan tanggung jawab institusi. “Kami memastikan bahwa setiap personel yang bertugas berada dalam kondisi prima untuk melayani warga, sekaligus menjamin hak-hak tahanan tetap terpenuhi sesuai aturan hukum,” ujar Iptu Jerson Rumtutuly usai kegiatan.
Dengan berakhirnya pengecekan dalam keadaan aman dan kondusif, Polres Mamasa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas internal serta memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Mamasa.









