MAMASA – Guna menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan internal serta menguji kesiapan personel dalam menghadapi berbagai skenario ancaman, Kepolisian Resor (Polres) Mamasa menerbitkan Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/278/VII/PAM.6.1/2026 tentang Pelaksanaan Sistem Pengamanan Markas (Sispam Mako). Perintah ini dikeluarkan langsung oleh Kapolres Mamasa, AKBP Ariantony Utama Bangalino, S.H., S.I.K., pada tanggal 30 Juli 2026.
Berdasarkan surat perintah tersebut, jajaran Polres Mamasa diperintahkan untuk melaksanakan peran adegan dalam peragaan simulasi Sispam Mako tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu tanggal (5-8-2026) pukul 09.30 WITA di lingkup mako Polres Mamasa, merupakan implementasi dari Rencana Kerja Polres Mamasa tahun 2026 serta pedoman operasional Polri sesuai Perkap Nomor 8 Tahun 2021. Simulasi ini dirancang untuk mengevaluasi prosedur standar pengamanan, respons cepat terhadap gangguan, serta koordinasi antar-pos jaga di wilayah markas kepolisian.
Kapolres Mamasa menekankan pentingnya pelaksanaan tugas ini dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab. “Keamanan markas adalah fondasi bagi seluruh operasi kepolisian di lapangan. Melalui simulasi ini, kita tidak hanya melatih fisik dan teknik, tetapi juga membangun mentalitas waspada dan profesionalisme setiap personel dalam menjaga aset negara dan keselamatan rekan sejawat,” ujar AKBP Ariantony Utama Bangalino.
Seluruh personel yang tercantum dalam lampiran surat perintah diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kapolres Mamasa melalui Kabag Ops. Dengan berlakunya Sispam Mako secara konsisten selama lima bulan ke depan, Polres Mamasa optimis dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, terkendali, dan siap mendukung segala bentuk pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Mamasa.









