POLMAN – Komitmen Polri dalam menjaga proses demokrasi di tingkat desa kembali ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Tamanjarra, Brigpol Aco Arman, dalam Musyawarah Desa Penetapan Keterwakilan Masyarakat sebagai Unsur Pemilih Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tamanjarra. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Tamanjarra, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (5/8/2026) malam.
Musyawarah tersebut dihadiri Camat Balanipa Abd. Malik, SH., MH., Kabid Pemerintahan Desa Abdal M., Ketua Panitia H. Adam, Pj. Kepala Desa Tamanjarra Dahar, ST., Babinsa Serka Mudiri, Bhabinkamtibmas Brigpol Aco Arman, para kepala dusun, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 25 tamu undangan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Ketua Panitia, sambutan Camat Balanipa sekaligus membuka musyawarah secara resmi, penyampaian arahan, pembacaan petunjuk teknis Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, sesi tanya jawab bersama masyarakat, hingga penetapan hasil musyawarah.
Dalam forum tersebut disepakati jumlah keterwakilan unsur pemilih sebanyak 85 orang, yang terdiri dari 28 pemilih Dusun Tamanjarra, 28 pemilih Dusun Lambepada, dan 29 pemilih Dusun Galung. Penetapan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PAW Kepala Desa Tamanjarra agar berlangsung sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Desa Tamanjarra, Brigpol Aco Arman, menegaskan bahwa kehadiran Polri merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan kondusif.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendukung setiap tahapan proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas, menjunjung tinggi nilai musyawarah, serta menghormati setiap keputusan yang telah disepakati demi terciptanya persatuan dan kondusivitas di Desa Tamanjarra,” ujar Brigpol Aco Arman.
Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan kegiatan ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah desa, panitia penyelenggara, aparat TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan proses demokrasi desa yang transparan, damai, dan berintegritas.









