Bhabinkamtibmas Menyelesaikan Masalah Di Desanya Dengan Problem Solving.

POLMAN- Bhabinkamtibmas Brigpol Baginda Ali melakukan mediasi warga di desa Lekopadis Kec.Tinambung Kab.Polman, Minggu (3/3/24).

Kapolsek Tinambung Iptu Haspar melalui Bhabinkamtibmas Lekopadis Brigpol Baginda Ali menyampaikan Pokok Persoalan.
Bahwa Marda (45) tahun (pihak Kedua) telah melakukan penganiayaan terhadap anak Mardin, (42 )Tahun (Pihak Pertama) An. Muh.Adnan,

” Terjadinya persoalan pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 pukul 21.30 WITA di Dusun I Lekopadis Desa Lekopadis Kec. Tinambung Kab. Polman” ucapnya

Bhabinkamtibmas Melakukan mediasi sehingga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara Kekeluargaan, sehingga dibuatkan Surat pernyataan damai oleh Kepala desa. Pungkasnya.

 

Humas Polres Polman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *