Bhabinkamtibmas Desa Barakkang Kawal Penyuluhan PTSL, Wujud Nyata Dukungan Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

Polres Mamuju Tengah – Dalam upaya mendukung program pemerintah terkait kepastian hukum kepemilikan tanah, Bhabinkamtibmas Desa Barakkang Polsek Budong-Budong, Briptu Ahmad Mubarak, melaksanakan giat pendampingan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah. Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program PTSL. Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan edukasi terkait prosedur, persyaratan, serta manfaat dari pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap.

Briptu Ahmad Mubarak hadir sebagai bentuk dukungan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat binaan.

Masyarakat Desa Barakkang menyambut baik kegiatan tersebut, karena dinilai sangat membantu dalam memberikan kejelasan status kepemilikan tanah serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Dengan adanya sinergi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait, diharapkan program PTSL dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Humas Polres Mamuju Tengah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *