POLEWALI MANDAR — Bhabinkamtibmas Polsek Polewali, AIPTU Firman, S.H., menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Polewali Mandar ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program PTSL.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman menyeluruh mengenai proses pendaftaran tanah secara sistematis, manfaat sertifikasi, serta prosedur yang harus dipenuhi agar tanah yang dimiliki memiliki kekuatan hukum yang sah.
AIPTU Firman mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, tetapi juga untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Melalui penyuluhan PTSL ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Sertifikat tanah yang sah akan memberikan kepastian hukum dan dapat mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mengawal seluruh tahapan program PTSL agar berjalan lancar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat selama proses berlangsung.
Program PTSL sendiri menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia, guna menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait, diharapkan program ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah Polewali Mandar.







