POLMAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian biji kakao yang sempat viral di media sosial setelah terekam CCTV masjid di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Terduga pelaku berinisial AA (22), warga Kecamatan Balanipa, diamankan pada Sabtu malam, 9 Mei 2026 sekitar pukul 23.10 WITA di Mapolsek Campalagian. Pelaku menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh pihak keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H mengatakan, pengamanan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/194/V/2026/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULAWESI BARAT tertanggal 9 Mei 2026.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di pelataran Masjid Baitul Rahman, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo.
Korban bernama M. Ali diketahui menjemur biji kakao miliknya usai melaksanakan salat Jumat. Namun beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 15.22 WITA, korban mendapati biji kakao tersebut sudah hilang dari lokasi penjemuran.
Awalnya korban mengira biji kakao tersebut telah diamankan oleh keluarganya karena cuaca mulai mendung. Setelah dipastikan tidak ada pihak keluarga yang mengambil, korban bersama saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV masjid.
Dari hasil rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur biji kakao menggunakan karung dan sepeda motor. Video tersebut kemudian diunggah oleh pengurus masjid ke media sosial Facebook hingga viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. AA mengaku mengambil biji kakao dengan cara memasukkan hasil jemuran ke dalam karung lalu membawanya menggunakan sepeda motor miliknya.
Pelaku juga mengaku menjual hasil curian tersebut di salah satu toko dengan nilai Rp850 ribu. Uang hasil penjualan disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mako Polres Polman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Budi Adi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing.
Saat ini Satreskrim Polres Polman masih terus melengkapi proses penyidikan, termasuk menghadirkan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.







