POLRES POLMAN — Bhabinkamtibmas Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, BRIGPOL Risal berhasil menyelesaikan persoalan dugaan pengancaman melalui pendekatan problem solving yang berlangsung damai dan kekeluargaan, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan mediasi dilaksanakan di Kantor Desa Kurma mulai pukul 10.00 WITA dengan menghadirkan kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat perselisihan.
Permasalahan tersebut terjadi antara AK (50), seorang wiraswasta, dan B (52), petani, yang sama-sama merupakan warga Desa Kurma, Kecamatan Mapilli.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Selasa, 05 Mei 2026 pagi. Saat itu AK sedang memperbaiki mobil di depan rumahnya sambil berbicara dengan anaknya. Namun, B yang keluar dari rumahnya menegur dengan ucapan “Apa?”, yang kemudian dijawab AK bahwa dirinya tidak sedang berbicara dengannya.
Situasi sempat memanas hingga B diduga mengambil parang, sehingga AK memilih menghindar dan masuk ke dalam rumah demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, AK kemudian melaporkan persoalan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Kurma untuk difasilitasi penyelesaiannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BRIGPOL Risal mengedepankan pendekatan problem solving dengan mempertemukan kedua pihak guna mencari solusi terbaik secara damai.
Hasil mediasi membuahkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan mengakui bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman.
“Melalui problem solving ini, kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan menyadari bahwa permasalahan tersebut terjadi karena kesalahpahaman,” ujar BRIGPOL Risal.
Penyelesaian secara humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini mendapat apresiasi warga karena dinilai mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Desa Kurma.







