Supervisi Dit Tahti Polda Sulbar di Polres Pasangkayu, Pengawasan Tahanan Diperketat

Pasangkayu – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Pasangkayu menerima kunjungan supervisi dan asistensi bidang tahanan tahun anggaran 2026 dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Barat, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Vicon Polres Pasangkayu tersebut dipimpin langsung Direktur Tahti Polda Sulbar, Andri, serta didampingi Kapolres Pasangkayu, Joko Kusumadinata.

Supervisi dimulai sejak pukul 09.00 Wita dan diikuti sejumlah pejabat utama Polres Pasangkayu, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Polairud, Kasat Tahti bersama personel Sat Tahti Polres Pasangkayu.

Dalam arahannya, AKBP Andri menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan tahanan dan barang bukti. Ia juga mengingatkan seluruh personel Sat Tahti agar selalu menjalankan tugas penjagaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) guna menjaga keamanan dan mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.

“Pengawasan tahanan dan pengelolaan barang bukti harus dilakukan secara profesional, tertib dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya di hadapan peserta supervisi.

Usai memberikan arahan, tim Dit Tahti Polda Sulbar melanjutkan pemeriksaan ke ruang barang bukti dan ruang tahanan Polres Pasangkayu. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sistem pengelolaan berjalan sesuai ketentuan dan standar kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menyebut kegiatan supervisi dan asistensi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme personel, khususnya dalam pengelolaan tahanan dan barang bukti.

Menurutnya, pengawasan dan pembinaan dari Polda Sulbar sangat dibutuhkan agar seluruh personel tetap disiplin dalam menjalankan tugas sesuai SOP.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan dari Polda Sulbar agar seluruh personel selalu bekerja sesuai SOP, sehingga pengelolaan tahanan dan barang bukti dapat berjalan secara tertib, aman dan profesional,” ujar Kapolres.

Melalui supervisi tersebut, Polres Pasangkayu diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga standar keamanan dalam pengelolaan tahanan dan barang bukti di lingkungan kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *