Bhabinkamtibmas Polsek Baras Mediasi Kasus Pemukulan, Pasutri di Pasangkayu Sepakat Damai

Pasangkayu — Upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan kembali dilakukan jajaran kepolisian. Bhabinkamtibmas Polsek Baras, Brigpol Marwan Irwan, memediasi kasus dugaan pemukulan yang melibatkan pasangan suami istri di Dusun Buana Mukti, Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan problem solving tersebut turut melibatkan pemerintah desa dan Ketua RT setempat guna menciptakan penyelesaian damai serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dalam mediasi itu, hadir pihak pertama Sefron Sekluen Baun (27) dan pihak kedua Revina Eviliana Lalape (28), yang sama-sama merupakan warga Dusun Buana Mukti, Desa Karave.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan bermula saat pihak kedua merasa kesal lantaran suaminya jarang pulang ke rumah dan sulit dihubungi melalui telepon. Kondisi tersebut kemudian memicu pertengkaran rumah tangga hingga berujung dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan pihak pertama terhadap pihak kedua.

Melihat situasi itu, Brigpol Marwan Irwan bersama aparat desa dan Ketua RT bergerak cepat melakukan mediasi untuk mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Dalam proses penyelesaian tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan. Pihak pertama mengakui kesalahannya serta meminta maaf kepada pihak kedua atas tindakan yang dilakukan.

Tak hanya itu, pihak pertama juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan berkomitmen memperbaiki sikap sebagai kepala rumah tangga serta memberikan contoh yang baik bagi anak-anaknya.

Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar mengatakan, langkah problem solving merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baras.

“Melalui pendekatan problem solving, kami berharap setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, mengedepankan musyawarah, serta menjaga hubungan kekeluargaan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek Baras.

Dengan adanya penyelesaian secara damai tersebut, diharapkan hubungan kedua belah pihak dapat kembali harmonis serta situasi keamanan di lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *