Bhabinkamtibmas Polsek Mamasa Kawal Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I di Desa Satanetean, 25 KPM Terima Bantuan

MAMASA – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Mamasa melalui Bhabinkamtibmas Desa Satanetean, Briptu Andi Armas, S.H., melaksanakan pendampingan dan pengamanan dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026) pukul 09.00 Wita ini bertempat di Kantor Desa Satanetean, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa.

Penyaluran bantuan ini mencakup periode Januari hingga Mei 2026. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sesenapadang, Kristianto, S.Ip., Kepala Desa Satanetean, Soleman D Bamba, S.Pd., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta aparat desa lainnya.

Sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai secara langsung. Para penerima merupakan warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, menderita sakit kronis, atau belum pernah mendapatkan bantuan sosial sebelumnya. Setiap penerima mendapatkan besaran bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima untuk lima bulan tersebut adalah Rp1.500.000 per orang.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Briptu Andi Armas memberikan beberapa himbauan penting kepada masyarakat. Ia mengimbau agar dana bantuan digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (Kamtibmas) serta mengajak warga dan perangkat desa untuk segera melaporkan apabila terjadi permasalahan atau gangguan keamanan di wilayahnya kepada pihak kepolisian.

Kegiatan penyaluran BLT berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai pada pukul 12.00 Wita. Kehadiran polisi dalam proses distribusi bantuan ini bertujuan untuk mencegah potensi konflik atau kecemburuan sosial di tengah masyarakat, sekaligus memastikan bahwa bantuan negara tepat sasaran dan dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Kapolsek Mamasa, Iptu Ana Yudi Hayato, menyatakan bahwa sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan camat merupakan kunci sukses dalam pelaksanaan program pemerintah di tingkat akar rumput, demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan aman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *