Supervisi, Dirreskrimum Polda Sulbar Sosialisasi Tentang Bahaya Radikalisme dan Kekerasan Anak di Polres Pasangkayu

PASANGKAYU – Komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memerangi penyebaran paham radikalisme dan memberikan perlindungan maksimal terhadap anak kembali ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., saat memimpin kegiatan supervisi di Polres Pasangkayu, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan supervisi tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Ditreskrimum Polda Sulbar untuk meningkatkan profesionalisme penyidik, memperkuat efektivitas Unit Reaksi Cepat (URC), sekaligus memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dalam kunjungannya, Kombes Pol Beny Murjayanto didampingi jajaran pejabat Ditreskrimum Polda Sulbar. Kehadirannya disambut Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata beserta para pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel Satreskrim Polres Pasangkayu, serta hadir juga Kasatgas Densus 88 AKBP Wiro.

Dirreskrimum Kombes Pol Beny Murjayanto, menekankan bahwa ancaman penyebaran paham radikalisme harus diantisipasi sejak dini. Menurutnya, seluruh personel Reskrim dituntut memiliki kemampuan mendeteksi berbagai pola penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, baik melalui media sosial, lingkungan pendidikan, maupun aktivitas yang menyasar generasi muda.

“Deteksi dini menjadi kunci utama. Jangan sampai penyebaran paham radikal berkembang dan mengganggu persatuan serta kesatuan bangsa. Personel harus peka terhadap setiap indikasi yang muncul di tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol Beny.

Selain membahas upaya pencegahan radikalisme, perhatian serius juga diberikan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Ia meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dengan memastikan hak-hak korban terlindungi serta memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah, dinas sosial, lembaga perlindungan anak, dan seluruh elemen masyarakat agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan menyeluruh.

Kombes Pol Beny Murjayanto juga mengingatkan pentingnya optimalisasi peran Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai garda terdepan dalam memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat. Menurutnya, kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme personel menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dalam supervisi tersebut, tim Ditreskrimum Polda Sulbar turut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik Satreskrim, mulai dari administrasi penyidikan, kualitas penanganan perkara, hingga penerapan prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Supervisi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan personel agar setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Beny Murjayanto.

Ia kembali mengingatkan seluruh personel Reskrim agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk mendeteksi sedini mungkin penyebaran paham radikal. Sementara dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, personel diminta mengedepankan perlindungan korban dan pendekatan yang berkeadilan.

Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata mengapresiasi pelaksanaan supervisi yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sulbar. Menurutnya, arahan dan evaluasi tersebut menjadi bekal penting bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas penyidikan, memperkuat respons terhadap laporan masyarakat, serta mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan radikalisme dan perlindungan anak di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

“Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan kualitas pelayanan di bidang reserse kriminal semakin meningkat sehingga Polri mampu menghadirkan rasa aman, memberikan perlindungan, serta menjamin kepastian hukum kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan berkeadilan,” Tutup Kapolres Pasangkayu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *