MAMASA – Kepolisian Resort (Polres) Mamasa melaksanakan kegiatan pengawasan internal berupa pengecekan terhadap personel piket fungsi serta pemeriksaan kondisi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mamasa. Kegiatan yang dipimpin oleh Perwira Pengawas, Iptu Ahmad Khaerul dan Ipda Joni Buttu’madika, ini berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) pukul 09.00 WITA.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh satuan fungsi dalam melayani masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan markas kepolisian. Tim pengawas memeriksa kehadiran personel di berbagai satuan, termasuk SPKT/Operator 110, Sat Tahti, Intelkam, Reskrim, Narkoba, Lantas, Samapta, dan Provos.
Berdasarkan hasil pengecekan, sebagian besar personel piket hadir lengkap dan siap bertugas. Namun, tercatat beberapa personel sedang menjalankan tugas lain atau izin ibadah, seperti personel SPKT, Reskrim, Narkoba, dan Samapta yang sedang mengikuti kegiatan keagamaan atau pendidikan. Meski demikian, pos-pos kunci tetap terisi oleh personel yang bertugas sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selain mengecek personel, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan Polres Mamasa. Saat ini, terdapat total 6 (enam) orang tahanan dengan rincian sebagai berikut:
* 3 orang tahanan kasus kriminal umum (Reskrim).
* 2 orang tahanan kasus narkotika.
* 1 orang titipan kasus narkotika.
* Tidak ada tahanan dari kasus lalu lintas, jaksa, maupun provos.
Kapolres Mamasa melalui laporan resmi menyatakan bahwa seluruh kegiatan pengecekan berjalan lancar. Kondisi tahanan terpantau aman, sehat, dan terkendali. Demikian pula dengan situasi di masing-masing satuan fungsi yang tetap kondusif. Kegiatan pengawasan rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Mamasa untuk menjaga profesionalisme aparatur dan menjamin hak-hak tahanan sesuai prosedur hukum yang berlaku.









