Bhabinkamtibmas Desa Kuajang Berhasil Mediasi Sengketa Batas Kebun, Kedua Warga Sepakat Berdamai

POLRES POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Kuajang, Bripka Abd Rahman S, bersama Kepala Dusun Lemo Tua, Junaedi, memediasi sengketa batas kebun antara dua warga di Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Rabu (22/7/2026).

Mediasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA itu mempertemukan R (50), dengan H (53), seorang petani. Perselisihan yang terjadi berkaitan dengan batas lokasi kebun milik kedua belah pihak.

Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah, Bhabinkamtibmas bersama Kepala Dusun memfasilitasi dialog hingga kedua pihak mencapai kesepakatan. Sebagai tindak lanjut, keduanya langsung menuju lokasi untuk menentukan batas kebun yang telah disepakati bersama.

Bhabinkamtibmas Desa Kuajang, Bripka Abd Rahman S, mengatakan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan merupakan langkah terbaik dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

“Kami mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan melalui musyawarah dan kekeluargaan. Alhamdulillah, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan bersama-sama menentukan batas kebun yang disepakati. Semoga hasil mediasi ini dapat menjaga hubungan baik antarwarga serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Kuajang,” ujarnya.

Keberhasilan penyelesaian sengketa tersebut menjadi bukti sinergi antara Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa dalam menyelesaikan permasalahan warga melalui dialog dan musyawarah, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *