MAMASA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat. Pada Rabu (22/7/2026) pukul 10.00 WITA, dua personel Satlantas, yakni Brigpol Hanafi dan Briptu Yoga Avicenna Sutomo, turun langsung memberikan sosialisasi dan penyuluhan mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas yang berlaku. Dalam penyuluhannya, personel menekankan pentingnya disiplin berkendara sebagai langkah preventif utama untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sering kali menimbulkan korban jiwa maupun materiil.
Selain aspek keselamatan, sosialisasi ini juga menyoroti upaya penurunan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Mamasa. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Hingga selesainya kegiatan, situasi terpantau aman dan lancar. Langkah proaktif dari Unit Kamsel Satlantas Polres Mamasa ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas demi kenyamanan dan keamanan seluruh warga Kabupaten Mamasa.









