Rumah Warga di Balanipa Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

POLMAN – Sebuah rumah milik warga di Lingkungan Lamasarian, Kelurahan Balanipa, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, hangus dilalap si jago merah pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Piket Intel bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Balanipa bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, serta mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi.

Korban diketahui bernama Usman (25), seorang petani yang tinggal di Lingkungan Lamasarian, Kelurahan Balanipa. Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena korban bersama istrinya telah sekitar 20 hari berada di Kabupaten Pinrang untuk bekerja sebagai penanam padi.

Berdasarkan keterangan saksi, Sukuria (52), yang merupakan ibu kandung korban, sekitar pukul 14.00 WITA dirinya melihat kobaran api muncul dari dalam rumah anaknya. Menyadari adanya kebakaran, ia segera berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan tersebut, warga berdatangan dan bersama-sama memadamkan api menggunakan ember, selang, serta peralatan seadanya. Berkat kerja sama dan gotong royong masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA sehingga tidak sempat merembet ke rumah-rumah di sekitarnya.

Akibat kejadian itu, sejumlah barang berharga milik korban hangus terbakar. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh arus pendek atau korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolsek Tinambung, AKP Ramli, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kesigapan masyarakat yang bahu-membahu memadamkan api sehingga kebakaran dapat dikendalikan dalam waktu singkat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman, terutama sebelum meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Lakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bergotong royong membantu memadamkan api sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun meluas ke rumah lainnya. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini,” ujar AKP Ramli.

Polsek Tinambung juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau pemerintah setempat apabila menemukan potensi bahaya kebakaran maupun kejadian darurat lainnya sehingga dapat segera ditangani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *