MAMASA – Personel Polsek Mambi melalui Bhabinkamtibmas, Bripka Agustino, melaksanakan kegiatan monitoring terhadap proses penjemuran jagung milik warga di Dusun Keppe, Desa Rantebulahan, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/07/2026) sekitar pukul 11.30 Wita ini bertujuan untuk memastikan kualitas hasil panen tetap terjaga hingga tahap pemasaran.
Kapolsek Mambi, Ipda Riswandi, melaporkan bahwa jagung yang dipantau merupakan milik Bapak Edwar dengan varietas Pertiwi Lima. Dari lahan tersebut, diperkirakan menghasilkan panen sekitar 6 kuintal yang menggunakan pupuk Ponska dan Urea. Saat dilakukan uji kekeringan di lokasi, Bripka Agustino menemukan bahwa kadar air jagung yang sedang dijemur masih jauh dari standar ideal dan belum layak untuk dijual ke pasar.
Melihat kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi dan saran teknis kepada pemilik lahan agar melanjutkan proses penjemuran hingga mencapai kadar air 14-15 persen. Standar kadar air ini sangat krusial untuk mencegah pertumbuhan jamur yang dapat merusak kualitas biji jagung. Selain itu, jagung dengan kadar air yang sesuai akan memiliki daya simpan lebih lama dan harga jual yang lebih stabil di pasaran.
“Kami mengimbau para petani untuk tidak terburu-buru menjual hasil panen jika kadar airnya masih tinggi. Memastikan kekeringan yang tepat adalah kunci untuk mendapatkan nilai ekonomi terbaik dari hasil kerja keras mereka,” ujar Bripka Agustino.
Hingga berakhirnya kegiatan monitoring, situasi di area penjemuran terpantau aman dan kondusif. Langkah proaktif Polsek Mambi dalam memberikan pendampingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah binaannya melalui peningkatan kualitas komoditas pertanian.









