Pasanngkayu — Personel Polres Pasangkayu bersama Polsek Pasangkayu bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang melanda sebuah usaha mebel milik Alimin K di Dusun Tura, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (1/8/2026).
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 WITA. Kebakaran pertama kali diketahui oleh Fikri yang melintas di depan lokasi dan melihat kobaran api dari dalam bangunan mebel. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan dan segera memberitahukan kepada pemilik mebel, Alimin K., yang juga merupakan Imam Dusun Tura.
Mendapat informasi tersebut, Alimin bersama warga sekitar langsung berupaya memadamkan api sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 11.30 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan bersama warga berjibaku memadamkan kobaran api. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.15 WITA.
Saat kejadian, kondisi mebel dalam keadaan kosong. Pada malam sebelumnya, kusen dan pintu yang telah selesai dikerjakan sudah dimuat ke atas kendaraan untuk dipasang di wilayah Lalundu pada keesokan harinya. Sejak pukul 07.30 WITA, tiga orang karyawan telah berangkat menuju Lalundu untuk melakukan pemasangan, sehingga tidak ada aktivitas maupun pekerja yang berada di lokasi saat kebakaran terjadi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menghanguskan satu unit bangunan mebel, satu unit mesin somel, bahan baku kayu, kusen dan pintu sekitar lima kubik, kaca nako, engsel, serta kunci pintu. Total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
Selama penanganan kejadian, personel Polres Pasangkayu dan Polsek Pasangkayu melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, membantu proses pemadaman api, mengamankan sisa material yang masih dapat diselamatkan agar tidak mengganggu arus kendaraan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun dugaan terkait penyebab kebakaran.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong menyampaikan belasungkawa kepada pemilik mebel atas musibah yang terjadi. Masyarakat juga diimbau untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan kepolisian mengenai penyebab kebakaran sehingga tidak berkembang informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.









