Tolak Knalpot Brong, Miras dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Sarudu Gencarkan Edukasi Warga

PASANGKAYU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus diperkuat jajaran Polsek Sarudu, Polres Pasangkayu. Melalui kegiatan sambang dan penyuluhan, Bhabinkamtibmas Desa Patika, Bripka Irwan, mengajak masyarakat bersama-sama menolak penggunaan knalpot brong, penyalahgunaan minuman keras (miras), narkoba, hingga berbagai modus penipuan online yang semakin marak.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (3/8/2026) pukul 15.50 WITA di Masjid Quba, Dusun Latansa, Desa Patika, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Dalam suasana penuh keakraban, Bripka Irwan berdialog langsung dengan warga sekaligus menyampaikan berbagai pesan kamtibmas yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Dalam penyampaiannya, Bripka Irwan mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dengan memperkuat kerja sama bersama aparat kepolisian. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih intensif mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras maupun narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan lalu lintas, suara bising yang ditimbulkan juga mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga. Edukasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan harmonis.

Tak hanya itu, warga juga diimbau agar terus menjaga hubungan baik dengan sesama tetangga, mempererat tali silaturahmi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan, khususnya modus penawaran barang dengan harga tidak masuk akal melalui media sosial maupun platform digital lainnya.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bripka Irwan turut mengajak masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme.

Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, mempererat silaturahmi, serta mengetahui secara langsung perkembangan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Patika.

Sementara itu, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Sarudu IPTU Sofian Safruddin menegaskan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan akan terus digencarkan sebagai langkah nyata Polri dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polri dan warga sehingga situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Sarudu tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *