Sat Lantas Polres Mateng Tindak Mobil Sawit Overload

MAMUJU TENGAH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng) melalui Unit Turjawali telah melakukan penindakan terhadap mobil truk sawit yang bermuatan overload di wilayah hukumnya. Senin (22/4/2024).

Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terkait bahaya yang ditimbulkan oleh mobil-mobil tersebut bagi pengguna jalan.

Overload pada mobil truk sawit tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dalam operasi yang dilakukan tersebut, Sat Lantas berhasil menindak beberapa mobil truk sawit yang melebihi kapasitas muatan yang diizinkan.

Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Muh Ilyas, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Dia juga mengimbau kepada para pengemudi truk sawit untuk mematuhi peraturan dan kapasitas muatan yang telah ditetapkan demi keamanan bersama.

Penindakan terhadap mobil truk sawit overload ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pengemudi dan perusahaan yang terlibat dalam kegiatan transportasi ini untuk mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.

Humas Polres Mateng

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *