MAMUJU — Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, menghadiri acara penandatanganan Tim Pembina Samsat yang berlangsung di PT Jasa Raharja, Senin 8 Juli 2025.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulselbar, M. Iqbal, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar, H. Masriadi.
Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan pelayanan dan koordinasi antar lembaga dalam mengelola administrasi kendaraan bermotor dan pembayaran pajak di wilayah Sulbar.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, Jasa Raharja, dan BPKPD untuk memastikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama yang baik antara semua pihak yang terlibat, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami berharap Tim Pembina Samsat yang baru ini dapat bekerja dengan maksimal dan inovatif dalam melayani masyarakat,” ujar Kombes Pol Valentinus.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulselbar, M. Iqbal, juga menyampaikan harapannya bahwa dengan terbentuknya Tim Pembina Samsat ini, proses klaim asuransi dan administrasi kendaraan dapat berjalan lebih efisien.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap inisiatif yang dapat memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengurusan administrasi kendaraan dan klaim asuransi,” tutur Iqbal.
Sementara itu, Kepala BPKPD Provinsi Sulbar, H. Masriadi, menekankan pentingnya pemungutan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang vital. Ia berharap, dengan adanya Tim Pembina Samsat yang baru ini, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sulbar dapat meningkat.
“Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena ini merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting bagi pembangunan daerah,” kata Masriadi.
Acara penandatanganan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat membawa perubahan positif dalam sistem administrasi kendaraan bermotor di Sulbar, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan Tim Pembina Samsat dapat bekerja dengan efektif dan efisien dalam mengelola tugas-tugasnya, serta mampu menghadirkan berbagai inovasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Ini merupakan salah satu langkah nyata Ditlantas Polda Sulbar dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, serta mendukung visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan layanan dan penertiban administrasi kendaraan bermotor.(*)