POLMAN – Personil Polsek Polewali Bersama Personil Unit Identifikasi Reskrim Polres Polman Mendatangi TKP Penganiayaan serta melaksanakan Olah TKP Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di Lingkungan Kampung Baru, Kel Manding, Kec. Polewali, Kab. Polman. Kamis (25/07/24)
Kapolsek Polewali Akp Frans Geradus melalui Kanit Reskrim Polsek Polewali Aiptu Ibrahim mengatakan telah diterima Laporan Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kaharuddin (24) terhadap diri Nur Ainun (25)
Setelah menerima Laporan Personil Polsek Polewali bersama Unit Identifikasi Polres Polman langsung mendatangi TKP Penganiayaan serta mengumpulkan barang bukti berupa satu Palu serta mencatat saksi untuk diambil keterangannya.
Terduga Pelaku An. Kaharuddin melakukan penganiayaan dengan cara pelaku mengikat kedua tangan korban dengan tali dan memukul kepala korban dengan palu.
Setelah kejadian pelaku langsung melarikan diri dan korban dibawa warga ke Rumah Sakit.
Menghimbau kepada masyarakat atau keluarga terduga pelaku apabila menemui pelaku agar segera menyerahkan diri untuk diproses sesuai hukum yang berlaku Ungkapnya.
Humas Polres Polman