Polisi RW Satuan Polairud Polres Pasangkayu Sambang dan Monitoring Masyarakat Nelayan

PASANGKAYU — Pada hari Selasa, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Pantai Tanjung Babia, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, telah dilaksanakan kegiatan sambang desa dan monitoring masyarakat nelayan oleh Polisi RW Satuan Polairud Polres Pasangkayu. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat pesisir dan memastikan keamanan serta keselamatan mereka.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Polairud Polres Pasangkayu, IPTU Imran, memberikan beberapa himbauan penting kepada para nelayan dan warga setempat. Pertama, beliau mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, dan peran aktif dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman.

Selanjutnya, IPTU Imran menekankan pentingnya pelaporan kepada pihak berwajib jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) atau jika ditemukan kasus tindak pidana di sekitar tempat tinggal. Pelaporan yang cepat dan tepat akan mempermudah tindakan penegakan hukum dan mencegah masalah menjadi lebih besar.

Selain itu, beliau juga mengingatkan agar para nelayan tidak melakukan pelayaran atau aktivitas di laut saat cuaca buruk atau ketika arus dan ombak tidak bersahabat. Keselamatan merupakan prioritas utama, dan memperhatikan kondisi cuaca dapat mencegah terjadinya kecelakaan laut yang dapat membahayakan nyawa.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Pantai Tanjung Babia berlangsung aman, kondusif, dan lancar. Interaksi antara polisi dan masyarakat berjalan dengan baik, serta diharapkan imbauan yang disampaikan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aspek keamanan dan keselamatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *