Mamuju – Mendapat laporan warga terjadi insiden pengancaman dengan senjata tajam di depan SMKN 1 Rangas Simboro Mamuju
Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fauzi Haryadi didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa rangas bergerak cepat datangi TKP
Ditemui hari Rabu (6/11) Kapolsek Mamuju Akp Moh. Fauzi Haryadi mengatakan bahwa setelah tiba di TKP benar terjadi pengancaman dengan menggunakan sebilah parang dan langsung amankan terduga pelaku dan barang bukti
Dan diketahui setelah diamankan yang melakukan pengancaman adalah seorang pria berstatus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atas nama Rasidin (68) tahun korban atas nama M. Naksir (70) tahun. Sambungnya
Guna memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat, dengan tetap mempertimbangkan kondisi Rasidin sebagai ODGJ, Pihaknya serahkan dinas sosial Mamuju untuk rehabilitasi. Ujar Kapolsek
Dinas Sosial yang turut hadir di tempat kejadian menyampaikan permohonan kepada pihak keluarga Rasidin agar segera memenuhi persyaratan administrasi untuk proses rehabilitasi.
Dinas Sosial juga mengharapkan kehadiran anak kandung Rasidin sebagai salah satu syarat untuk proses rehabilitasi agar Rasidin dapat menerima penanganan yang sesuai.
“Kami akan memastikan bahwa langkah-langkah penanganan dilakukan sesuai dengan protokol yang berlaku untuk melindungi semua pihak, baik korban maupun pelaku. Kami berharap pihak keluarga dapat segera melengkapi persyaratan administrasi agar Dinas Sosial bisa segera melakukan tindakan rehabilitasi yang diperlukan,” ungkap Kapolsek
Dengan adanya penanganan yang cepat dan tepat, situasi berhasil dikendalikan, dan langkah-langkah lanjutan akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Tutup Kapolsek Mamuju AKP Moh. Fauzi Haryadi.
Humas Polresta Mamuju