Polsek Tabulahan Mediasi Konflik Warga Untuk Capai Kesepakatan Damai

POLRES MAMASA–Polsek Tabulahan menggelar mediasi atau problem solving untuk menyelesaikan perselisihan antara dua warga, yakni Lk. Dion dan Lk. Jendri. Mediasi yang berlangsung pada Minggu pukul 08.00 WITA di Mapolsek Tabulahan, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabulahan, IPDA Wardhana Arsad, 23 Februari 2025

Kasus ini bermula dari perasaan tidak nyaman yang dialami Lk. Jendri akibat pesan yang dikirimkan oleh Lk. Dion melalui aplikasi WhatsApp. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan.

Dalam hasil kesepakatan, Lk. Dion mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada Lk. Jendri, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kesepakatan ini juga dituangkan dalam surat perjanjian damai yang disaksikan oleh beberapa pihak terkait.

“Kami berharap dengan adanya mediasi ini, tidak ada lagi perselisihan di antara mereka. Jika ada pelanggaran di kemudian hari, tentu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPDA Wardhana Arsad.

Hadir dalam mediasi ini Kepala Desa Tampak Kurra, keluarga dari kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas Polsek Tabulahan, serta tokoh masyarakat. Proses mediasi berlangsung dengan aman dan lancar.

Dengan adanya penyelesaian ini, pihak Polsek Tabulahan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan mediasi serta penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *