Kapolsek Aralle Bersama Personel Polsek Aralle Tangani Dugaan Kasus Asusila di Desa Salutambun

POLRES MAMAS–Kapolsek Aralle, Ipda Amiruddin, bersama personel Polsek Aralle dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi dugaan tindak pidana asusila yang terjadi di Dusun Alla Salu, Desa Salutambun Timur, Kecamatan Bumal, Kabupaten Mamasa, pada Minggu malam, 09 Maret 2025

Kedatangan aparat kepolisian bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh adat setempat serta mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Aralle didampingi oleh Kanit Intel Polsek Aralle Aipda M. Nursalim, Kanit Reskrim Aipda Kholis, serta dua Bhabinkamtibmas, Brigpol Hamka Tata dan Briptu Wali Mulki.

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut. Kapolsek Aralle menegaskan pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh adat dalam menjaga kondusifitas lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Kehadiran kami di sini juga sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat,” ujar Ipda Amiruddin.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada warga untuk selalu waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan segera melapor apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 00.30 WITA itu berjalan dengan aman dan kondusif. Polisi memastikan akan terus mengawal proses hukum terkait kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Humas Polres Mamasa Polda Sulbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *