POLRES MAMASA–Personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa kembali menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, 20 Maret 2025
Kegiatan ini berlangsung di Pasar Mamasa, tepatnya di pangkalan ojek, dengan tujuan meningkatkan kesadaran pengendara terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Bripka Abd Rauf dan Brigpol Hartina ini, personel Sat Lantas memberikan edukasi mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka mengingatkan para pengemudi, khususnya ojek pangkalan, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Selain itu, para pengemudi juga diimbau agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi demi keselamatan diri sendiri maupun penumpang. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Mamasa.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar