POLRES MAMUJU TENGAH – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamuju Tengah bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Mamuju Tengah menggelar kegiatan gabungan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan hukum di jalan raya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Rabu (23/4/2025).
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah, IPTU Herman Sundu, operasi ini difokuskan pada penertiban kendaraan yang melanggar aturan, seperti kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, pelanggaran muatan berlebih, serta pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah. Kami mengutamakan tindakan preventif dan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain,” ujar IPTU Herman Sundu dalam keterangannya.
Selain penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dishub Mamuju Tengah turut memberikan arahan teknis kepada sopir kendaraan angkutan barang dan umum.
Sat Lantas dan Dishub Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan konsistensi dalam menegakkan hukum di jalan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Humas Polres Mamuju Tengah