PASANGKAYU PASANGKAYU – Satlantas Polres Pasangkayu melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap pengendara R2 yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan pelanggaran lalulintas lainya, Selasa (3/06/2025).
Kegiatan Patroli dilaksanakan oleh Personil Turjawali Satlantas Polres Pasangkayu di pimpin Ps Kanit Turjawali AIPDA syahrul Dg. Muang beserta Anggotanya.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata S.H, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Junaid Nuntung S.Pd mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat untuk memahami larangan serta pentingnya kendaraan yang laik jalan.
“Personil Melaksanakan giat patroli secara hunting dan stasioner di Kawasan Tertib Lalu lintas di jalan Trans Sulawesi Seputaran Kota Pasangkayu,” ujarnya.
Sementara itu, Anto (30) salah seorang warga mengatakan, dirinya menyambut baik adanya sosialisasi dan penindakan kepada pengendara yang melangar, tujuanya agar biasa disiplin dalam berkendara.