Polres Mamuju Tengah – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan pemahaman terkait upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polres Mamuju Tengah mengikuti kegiatan Zoom Meeting tentang penyampaian Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Gugus Tugas Nasional TPPO dan diikuti oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia guna memperkuat peran serta aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus perdagangan orang yang semakin kompleks.
Dari Polres Mamuju Tengah, kegiatan Zoom Meeting ini diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, KBO Reskrim Polres Mamuju Tengah, Kanit Tipidkor Polres Mamuju Tengah.
Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa poin penting mengenai pembaruan kebijakan dan strategi penanganan TPPO, termasuk mekanisme koordinasi lintas sektor, peningkatan perlindungan terhadap korban, serta langkah-langkah preventif yang harus dikedepankan oleh seluruh stakeholder.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum dengan berbagai elemen lainnya dalam menanggulangi kejahatan perdagangan orang yang merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas personel dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO, serta memperkuat kerja sama lintas sektor guna mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang.
Humas Polres Mamuju Tengah