MAMASA – Dalam upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Pana menggelar kegiatan edukasi dan imbauan pentingnya toleransi beragama di Dusun Tandung, Desa Bakadisura, Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Aipda Jimmy, S.H, selaku Ps. Kanit Binmas Polsek Pana. Dalam penyampaiannya, ia menekankan bahwa toleransi antarumat beragama merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa dan menciptakan lingkungan yang damai serta harmonis.
“Toleransi adalah kunci utama dalam merawat persatuan bangsa. Meski berbeda agama, budaya, maupun latar belakang, kita tetap satu dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Aipda Jimmy dalam penyuluhan tersebut.
Selain menyampaikan edukasi tentang pentingnya saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai, Aipda Jimmy juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian terdekat.
Respon masyarakat Dusun Tandung sangat positif. Warga menyambut hangat kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kerukunan dan toleransi yang telah terjalin di wilayah mereka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Mamasa melalui Polsek Pana dalam mendukung stabilitas sosial serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan harmonis.
HUMAS POLRES MAMASA – POLDA SULBAR