Wakapolres Polman Hadiri Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Polman

POLRES POLMAN – Wakil Kepala Kepolisian Resor Polewali Mandar (Wakapolres Polman), Kompol Kemas Aidil Fitri, menghadiri rapat pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Polewali Mandar. Rabu (11/06/25)

Rapat berlangsung di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Polman dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kab Polewali Mandar, Dandim Polewali Mandar / yang mewakili, Sekda Kabupaten Polewali Mandar, Kasi Intelijen Kejaksaan Polewali Mandar, Kadis PUPR Kabupaten Polewali Mandar, Kadis Dukcapil Kabupaten Polewali Mandar, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar, BPN Kabupaten Polewali Mandar beserta Staf, Kades Mambu, Kades Palatta, Kades Bussu, Kades Kalimbua dan Kades Pulliwa

Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional dalam upaya mewujudkan pemerataan kepemilikan lahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui redistribusi tanah kepada masyarakat yang berhak.

Tanah-tanah yang termasuk dalam kategori tanah objek Reforma Agraria di Kabupaten Polewali Mandar Ta. 2025 sebanyak 245 bidang berasal dari Tata Batas Lama yang berlokasi Di Desa Mambu, Desa Pulliwa, Desa Kalimbua, Desa Palatta, Desa Bussu, akan didistribusikan secara legal untuk dimanfaatkan dalam meningkatkan produktivitas dan ekonomi masyarakat lokal.

Dalam Sambutannya Wakapolres Polman Kompol Kemas Aidil Fitri menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program redistribusi tanah, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Antisipasi konflik tumpang tindih kepemilikan tanah, pemalsuam dokumen, tdk menyentuh hutan lindung, mendukung program pemerintah terkait redistribusi tanah untuk para petani utk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran.

“Polri siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah ini dengan menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan bahwa prosesnya berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari konflik,” ujar Kompol Kemas Aidil Fitri.

Rapat ini juga menjadi wadah koordinasi antarinstansi guna menyusun langkah-langkah teknis dan administratif, termasuk pendataan objek dan subjek penerima tanah, serta mekanisme penyelesaian potensi sengketa yang mungkin timbul di lapangan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan redistribusi tanah di Kabupaten Polman dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan taraf hidup dan kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.

Humas Polres Polman

admin77
Author: admin77

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *