Polres Pasangkayu – Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan profesionalisme personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan pengawasan langsung di Kantor Samsat Pasangkayu, pada Kamis, 3 Juli 2025, pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Pasangkayu, IPTU H. Darwis, bersama sejumlah anggota dari Si Propam. Pengawasan dilakukan guna memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), bebas dari pungutan liar (pungli), serta mencerminkan sikap humanis dan profesional dari setiap personel yang bertugas.
Dalam keterangannya, IPTU H. Darwis menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, tanpa adanya penyimpangan atau praktik yang mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk kontrol internal serta