Polres Pasangkayu – Guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi konflik antara warga dan perusahaan, Polres Pasangkayu bersama Polsek Pasangkayu melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemantauan di area Afd. India Blok 12, Dusun Tobengo, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Pasangkayu, IPTU Chandra Boyke Ombong, sebanyak 11 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal kegiatan penanaman ulang (replanting) bibit sawit oleh PT. Pasangkayu yang sempat dihadang oleh kelompok masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut.
Menurut IPTU Chandra Boyke, PT. Pasangkayu sempat melakukan penanaman kurang lebih 8 bibit sawit sebelum dihentikan oleh sekitar 20 orang masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Ako yang dipimpin oleh Anting. Akibatnya, para karyawan perusahaan memilih meninggalkan Blok 12 dan melanjutkan aktivitas penanaman di Blok 6 Bravo.
Situasi di lokasi sempat memanas karena masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tomogo Grup yang diketuai oleh Saripuddin Ligo, didampingi oleh LSM LP.K.P.K yang diwakili Eliasib Daniel Amd.Kep, terus menolak aktivitas perusahaan di lahan yang mereka klaim sebagai milik masyarakat.
Untuk mengantisipasi bentrokan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan turut melakukan pemasangan papan bicara di beberapa titik strategis, termasuk di Blok 7, 8, 13, dan 18 Afd. Bravo, sebagai bentuk penegasan kawasan yang masuk pengawasan hukum.
Kegiatan pengamanan berjalan dengan aman dan lancar. Polres Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai penengah dan penjaga kondusifitas di tengah dinamika antara masyarakat dan perusahaan.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa setiap pihak dapat menyampaikan aspirasinya tanpa terjadi tindakan anarkis. Kami harap semua pihak menahan diri dan menempuh jalur yang sesuai hukum,” tegas IPTU Chandra Boyke.
Polres Pasangkayu menghimbau agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah dan proses hukum yang berlaku, demi menciptakan suasana yang aman dan damai di wilayah hukum Pasangkayu.