BURON BALIKPAPAN TERTANGKAP DI MAMUJU! Resmob Polresta Amankan Yahya si Penebas Tetangga

Mamuju — Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju sukses mengamankan seorang pria bernama Yahya alias Jaya (34), buronan kasus penganiayaan berat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Balikpapan dengan Nomor: 28 / VII / Polresta Balikpapan 1.6 / 2025.

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, pada Rabu (16/7). Dalam keterangannya, Herman mengungkapkan bahwa tersangka Yahya diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap tetangganya sendiri di Balikpapan, lalu melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Mamuju.

“Korban bernama Sari Nilawati (42) mengalami luka robek di bagian lengan dan dada kiri akibat sabetan parang. Penganiayaan diduga dipicu oleh cekcok mulut antara keduanya yang berujung emosi pelaku hingga melakukan aksi kekerasan,” jelas Herman.

Tim Resmob berhasil melacak keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini, Yahya telah diamankan di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan segera diserahkan ke Resmob Polresta Balikpapan untuk proses hukum selanjutnya.

Polresta Mamuju melalui Kasi Humas juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan keberadaan buronan atau pelaku tindak pidana ke pihak kepolisian.

“Kolaborasi masyarakat dan kepolisian sangat penting agar hukum bisa ditegakkan secara maksimal,” tutup Ipda Herman.

Humas Polresta Mamuju

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *