Polres Pasangkayu – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu kembali menghadirkan Bus SIM Keliling yang hadir langsung ke lokasi-lokasi strategis untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui Kasat Lantas AKP Junaid Nuntung, menjelaskan bahwa layanan Bus SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien kepada masyarakat.
“Kini masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Sat Lantas atau menunggu lama. Cukup datang ke lokasi Bus SIM Keliling, urus SIM bisa lebih praktis tanpa antre panjang,” ujar AKP Junaid.
Berikut jadwal dan lokasi Bus SIM Keliling Sat Lantas Polres Pasangkayu:
Senin: Samping Masjid Nurul Hidayah, Lariang
Selasa: Samping Kantor Bank BRI, Tikke Raya
Rabu: Samping Masjid Assidik, Desa Pedanda
Kamis: Halaman Pasar Martajaya
Jumat: Samping Masjid Cheng Ho, Randomayang
Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C, dengan syarat membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan surat keterangan sehat.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin agar proses pengurusan SIM menjadi lebih efisien dan tidak menunggu mendekati masa habis berlaku. Bila ada perubahan jadwal, informasi akan segera disampaikan melalui media sosial resmi Polres Pasangkayu.