POLRES MAMASA–Suasana pagi di Desa Pasapa Mambu, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, tampak lebih ramai dari biasanya. Sekitar pukul 08.00 Wita, warga mulai berdatangan ke kantor desa untuk menerima bantuan beras pangan. Penyaluran bantuan tersebut merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025, dan diberikan kepada warga yang telah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP), 22 Juli 2025
Sebanyak 69 warga menerima bantuan berupa dua karung beras, masing-masing seberat 10 kilogram, dengan total 20 kilogram per penerima. Proses penyaluran berlangsung tertib di bawah pengawasan dan pengamanan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong, Brigpol Yogie P.
Dengan mengenakan seragam dinas, Brigpol Yogie tampak sigap mengatur jalannya kegiatan. Ia memastikan bahwa seluruh proses berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran. Kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam kegiatan-kegiatan seperti ini menjadi bentuk nyata dari peran aktif Polri dalam mengayomi dan melindungi warga.
Kapolsek Sumarorong, Iptu Reynhard, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk memantau langsung proses penyaluran bantuan pemerintah di desa binaan.
“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan terkendali. Ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat,” ujar Iptu Reynhard.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sumarorong.
Humas Polres Mamasa Polda Sulbar